Sekda Kampar Ikuti FGD Bersama Direktorat Sinkronisasi Pemanfaatan Tata Ruang Kementerian ATR/BPN RI
Yusri : “Kita patut bersyukur, dari beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Riau, hanya kita yang mendapatkan pendampingan.”
Siak Hulu,- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar Drs Yusri M.Si Ikuti Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Ketentuan Pemanfaatan Ruang dan Peraturan Zonasi dalam Rangka Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Siak Hulu Kabupaten Kampar bersama FGD bersama Direktorat Sinkronisasi Pemanfaatan Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI di Hotel Labersa Siak Hulu. Selasa, 16/10/21
Saat diwawancarai Usai acara Sekda Kampar mengatakan Berkaitan dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Kampar dan kita bersyukur Kita patut bersyukur, dari beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Riau, hanya kita yang mendapatkan pendampingan dari Kementerian ATR.
Sekda Kampar memaparkan bahwa ini suatu yang luar biasa karena kalau kita minta sendiri tidak mudah, dan sekarang kita mendapatkan kesempatan emas maka kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya.
“Kenapa memilih tata ruang detail tahun ini karena Kecamatan Siak Hulu ini perkembangannya sangat pesat, takut nanti kita terlambat maka agar tidak terjadi hal-hal yang kita khawatirkan terjadi.”ujar Yusri
Sekda Kampar juga menjelaskan hal ini bukan karena yang lain tidak potensial tapi Siak Hulu ini berbatasan langsung dengan kota Pekanbaru, untuk itu kita memilih Siak Hulu kawasan pengembangan sampai tahun 2041.
Saat Sekda Kampar memberikan sambutannya mengatakan FGD Pembahasan Ketentuan Pemanfaatan Ruang dan Peraturan Zonasi ini dalam Rangka Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kaw. Perkotaan Siak Hulu.
Sekda Kampar memaparkan bahwa Kabupaten Kampar terdiri dari 21 kecamatan, 252 desa dan kelurahan , tentu ini adalah suatu hal yang sangat luar biasa dari pemanfaatan ruang.
“Selain itu Kabupaten kampar mempunyai banyak wilayah, hutan adat, dengan singkronisai FGD ini bisa memberikan solusi agar prestasi tetap berjalan, sehingga tidak ada ruang yang dapat mengganggu singkronisasi satu dengan lainnya.”ucap Yusri.
Sekda Kampar menambahkan bahwa secara teknis kami membutuhkan arahan agar semua ini bermanfaat bagi masyarakat kampar, karena ini juga akan berdampak pada investasi yang akan memanfaatkan ruang di Kabupaten Kampar.
“Kami ingin tata ruang bisa berfungsi dengan sebaik2nya, mudah-mudahan FGD ini memberikan solusi bersama terkait penataan ruang di Kabupaten Kampar ini serta ini bisa menjadi pedoman bagi kita semua.”harap Yusri
Sementara itu dari Direktorat Sinkronisasi Pemanfaatan Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI mengatakan Kabupaten Kampar cukup luas, dengan 252 desa/kelurahan tentu ini menjadi lahan investasi yang cukup besar dengan potensi daerahnya yang banyak, lahan gambut, perkebunan dan kawasan hutan serta potensi lainnya, tentu ini membutuhkan tata ruang yang baik dan bisa bermanfaat bagi Kabupaten Kampar.
Potensi dan permasalahan, Rencana struktur ruang dan rencana pola ruang, konsep ketentuan pemanfaatan ruang serta konsep peraturan zonasi.
Usai acara Sekda Kampar dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar menandatangani planning pengembangan RDTR Siak Hulu.
FGD ini juga diikuti oleh Bappeda provinsi Riau, Kantor wilayah provinsi Riau, Wakil Ketua DPRD kabupaten Kampar Repol S.Ag, Kepala BPN Kabupaten Kampar, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, Camat Siak Hulu Muhammad Fajri.(Pro_Dokpim)